Pemeriksaan Imigrasi Masih Manual karena Gangguan Sistem, Angkasa Pura Tambah Petugas

Proses pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menambah petugas operasional untuk proses pemeriksaan keimigrasian yang masih dilakukan secara manual. Hal ini seiring dengan kendala pada sistem keimigrasian yang terpantau masih terjadi sampai dengan Jumat, 21 Juni 2024. 

Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo mengatakan, petugas tambahan ini dilakukan untuk membantu petugas imigrasi dalam mengatur antrean demi kelancaran pemeriksaan dokumen keimigrasian.

"Sebagai langkah antisipasi pelayan terhadap pengguna jasa bandara, kami sebagai pengelola bandara telah menambah jumlah petugas operasional, khususnya di terminal bandara, untuk dapat membantu petugas Imigrasi dalam mengatur antrean demi kelancaran pemeriksaan dokumen keimigrasian," kata Rahadian dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni 2024.

Calon Penumpang Masih Diminta Datang Lebih Awal

VP Corporate Secretary Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Rahadian juga meminta kepada maskapai penerbangan untuk menyampaikan kepada calon penumpang agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. 

"Kami juga menyampaikan imbauan kepada maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan internasional untuk dapat menyampaikan kepada calon penumpang agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan untuk meminimalkan antrean di proses keimigrasian," jelasnya.

Rahadian berharap, layanan sistem keimigrasian dapat kembali normal. Sehingga pelayanan terhadap pengguna jasa bandara, utamanya penumpang rute internasional, dapat segera kembali berjalan.

"Kami berharap layanan sistem keimigrasian dapat segera kembali normal, sehingga pelayanan terhadap pengguna jasa bandara, utamanya penumpang rute internasional, dapat segera kembali berjalan secara optimal," terangnya.