Bangun Rusun ASN Skema KPBU di IKN Terlalu Mahal, Basuki dan Sri Mulyani Lakukan Evaluasi

Seorang pekerja sedang mengawasi pembangunan proyek perumahan pekerja konstruksi yang nanti digunakan untuk pekerja membangun infrastruktur di IKN, Penajam Paser Utara. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Plt Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono melakukan evaluasi pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pembahasan dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Basuki, banyak pengembang perumahan ataupun investor yang berminat untuk membangun Rusun ASN di IKN dengan skema KPBU.

"Pasti karena itu dibeli oleh pemerintah, siapa yang tidak mau. Kalau memang ada pengembang lebih baik pengembang (bangun langsung) nanti bisa dibeli. Kalau (rusun ASN) itu jadi rumah dinas itu terlalu mahal menurut saya. Ini yang saya bicarakan dengan Ibu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kalau beliau ibu Menteri Keuangan tidak mau, ya sudah tapi saya harus memberikan informasi kepada Menkeu. Kalau KPBU-nya, untuk perumahan menurut saya terlalu mahal. Menurut saya cost of money atau biaya dananya terlalu mahal," ujar Basuki dikutip dari Antara, Jumat, 21 Juni 2024.

Basuki Nilai Terlalu Mahal

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menkeu Sri Mulyani

Photo :
  • Istimewa

Basuki mengungkapkan, pembangunan rusun bagi ASN di IKN dengan skema KPBU dinilai terlalu mahal dalam aspek cost of money. Dirinya juga menyampaikan bahwa rusun ASN di IKN dengan skema KPBU belum dibangun.

"Belum dibangun. Kalau saya untuk ASN, itu mahal kalau dengan skema KPBU, mahal. Cost of money atau biaya dananya mahal bisa sampai dua-tiga kali lipat. Yang saya ketahui di bidang pekerjaan umum (PU)," ujarnya lagi.

Dia mencontohkan, penggantian Jembatan Callender Hamilton melalui skema KPBU dengan 37 jembatan yang sudah selesai investasinya sekitar Rp600 miliar, namun Kementerian PUPR mengembalikan selama 15 tahun bisa sampai Rp1,5 triliun.

Menteri PUPR menegeaskan, akan melakukan evaluasi terhadap rusun ASN di IKN dengan skema KPBU.

"Jadi kita masih hitung betul, mendingan loan (pinjaman). Kalau dengan loan masih lebih kecil bunganya 1 persen paling," ujarnya. (Ant)