Jokowi Perintahkan BRIN dan Kemenkes Teliti Serius Manfaat Kratom
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk meneliti manfaat tanaman kratom. Pasalnya, tanaman tersebut sempat disebut memiliki kandungan narkotika.
"Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024.
Dalam ratas tersebut, kata Moeldoko, Kementerian Kesehatan menemukan bahwa kratom tidak termasuk kategori narkotika. Justru, kratom dapat dimanfaatkan antara lain untuk pereda nyeri. Namun, pemerintah masih menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024 mendatang.
Adapun, tata kelola dan tata niaga tanaman kratom dibahas oleh pemerintah guna merespons keluhan dari masyarakat, terutama 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom. Karena belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya.
Moeldoko menerangkan, selama ini kratom sudah banyak dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat Kalimantan sebagai sumber energi, layaknya kopi.
"Perlu ada tata kelola, tata niaga, dan legalitasnya sehingga tidak ada lagi kratom yang mengandung unsur tidak sehat (seperti bakteri) salmonella, ecoli, dan logam berat. Sekarang ini (ekspor kratom) menurun, karena kita belum ada standar. Sehingga ada produk yang di-reject dan harganya turun," imbuhnya.