OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat di Tempat Pengelolaan Sampah

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di berbagai daerah. Termasuk bagi para pengelola sampah di wilayah tempat pembuangan akhir sampah Bantargebang, Bekasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kegiatan edukasi ini dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi, yang merupakan implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Hal ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah.

“OJK berkomitmen mendorong edukasi dan inklusi keuangan di masyarakat termasuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu sampai dengan hilir sehingga menjadi bernilai ekonomi dan mensejahterakan masyarakat. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk mendukung pemberian akses pendanaan serta pembiayaan pengelola sampah,” kata Friderica dalam keterangannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Kiki, begitu panggilan akrabnya mengatakan, permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh masyarakat dan pengelolaan sampah yang baik memiliki potensi ekonomi sirkuler yang tinggi.

Sementara itu, Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Vinda Damayanti Ansjar menyampaikan, kegiatan edukasi keuangan bagi para pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari kegiatan pengelolaan sampah.

“Partisipasi aktif dalam menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengolahan sampah penting untuk kita terapkan dimulai dari diri kita masing-masing. Dengan penerapan 3R dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan diri kita maupun bagi lingkungan hidup,” kata Vinda. 

Sebagai rangkaian edukasi keuangan, terdapat penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat meliputi program Corporate Social Responsibility (CSR), sertifikat Keagenan Laku Pandai, Kredit Usaha Rakyat, Simpanan Pelajar, serta Pembiayaan produk Mekaar. 

Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain pengenalan OJK, Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan meliputi Pengolahan Sampah Rumah Tangga, Bank Sampah Sebagai Agen Laku Pandai dan Tabungan BNI Pandai, Memilah Sampah Menabung Emas, serta Perencanaan Keuangan.