450 Karyawan Tokopedia Dikabarkan Kena PHK, Ini Penjelasan Manajemen GOTO
- GoTo
Jakarta – Induk usaha dari TikTok, ByteDance Ltd dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan karyawan (PHK) kepada 450 orang karyawan Tokopedia di bulan Juni 2024.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, PHK itu dilakukan kepada 9 persen dari total karyawan e-commerce di Indonesia, pascamerger TikTok Shop dan Tokopedia milik GoTo Group.
"Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia," kata manajemen GOTO sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, 13 Juni 2024.
Sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas, manajemen GOTO pun memastikan bahwa keputusan Tokopedia itu telah memperhatikan prinsip kehati-hatian. Utamanya yakni terkait pengelolaan kegiatan usaha, termasuk rencana PHK bagi 70 persen karyawan dari total sekitar 2.772 orang karyawan.
"Perseroan meyakini bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dari organisasi mereka (seperti halnya perusahaan lain)," ujar manajemen.
Pihak manajemen GOTO juga memastikan, meskipun langkah PHK tersebut harus diambil, namun tidak ada rencana penghentian hampir 80 persen layanan Tokopedia dalam rangka efisiensi maupun mengurangi beban perusahaan.
"Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan, maupun mempengaruhi harga saham perusahaan," ujarnya.
Diketahui, langkah PHK ini merupakan upaya untuk memangkas beban pascamerger TikTok Shop dan Tokopedia yang merogoh kocek hingga mencapai US$1,5 miliar.
Pascamerger TikTok Shop dan Tokopedia dengan nama Shop Tokopedia tersebut, total jumlah karyawannya diperkirakan mencapai hingga 5.000 orang. Sehingga, apabila ada PHK terhadap 9 persen karyawannya, maka akan ada sekitar 450 orang yang akan kehilangan pekerjaan.
Akuisisi ByteDance Ltd terhadap anak usaha Goto Group itu sendiri dilakukan, dalam rangka memenuhi aturan e-commerce sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.