Bahlil Ungkap Investasi Starlink di RI Rp 30 Miliar dengan Karyawan Cuma 3 Orang

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam raker bersama Komisi VI DPR RI, Selasa, 11 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia membeberkan data Kementerian Investasi/BKPM terkait investasi Starlink milik Elon Musk di Indonesia. Nominal investasi Starlink tercatat sebesar Rp 30 miliar.

Bahkan, Bahlil menyebut berdasarkan sistem registrasi Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM, jumlah tenaga kerja yang didaftarkan Starlink di sistem tersebut hanya sebanyak 3 orang.

"Ini investasinya (Starlink) Rp 30 miliar. Menurut data OSS, tenaga kerjanya hanya 3 orang yang terdaftar," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa, 11 Juni 2024.

Presiden Joko Widodo bertemu dengan pemilik Starlink yang juga Kepala Eksekutif SpaceX dan Tesla, Elon Musk, di Denpasar, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.

Photo :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Bahlil mengaku hanya keterangan itulah yang bisa didapatkan pihaknya, dari data-data yang masuk ke Kementerian Investasi/BKPM.

"Selain data yang kita punya, saya tidak bisa memberikan penjelasan tambahan," ujarnya.

Terkait investasi Starlink sendiri, Bahlil mengaku tak tahu banyak soal proses masuknya investasi perusahaan penyedia jasa internet milik Elon Musk tersebut ke Indonesia.

Hal itu karena proses penanaman modal serta pembahasan teknisnya tidak ditangani langsung oleh Bahlil, selaku Menteri yang membidangi urusan investasi tersebut.

"Saya boleh jujur, saya tidak meng-handle langsung. Saya tidak pernah, tim saya juga tidak pernah untuk melakukan pembahasan teknis terkait dengan Starlink," kata Bahlil.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa siapapun bisa saja melakukan investasi di Indonesia dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah, serta memberikan hasil dan dampak yang positif bagi negara.

"Prinsipnya, selama tidak menyalahi aturan, maka kami akan proses. Tapi kalau ditanya kenapa dan bagaimana, jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara teknis, sehingga kita tidak terlibat. Silakan tanya kepada yang terlibat," ujarnya.