Desak Pemerintah Batalkan Tapera, YLKI Tegaskan Program Ini di Luar Ekspektasi Masyarakat
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan protes dan penolakan berbagai elemen masyarakat, terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang makin marak dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mendesak pemerintah untuk membatalkan implementasi program Tapera, sesuai tuntutan yang disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat tersebut.
"Saya kira perlu kajian ulang atau penundaan, atau bukan penundaan ya, karena tuntutan masyarakat kan dibatalkan," kata Tulus dalam telekonferensi di FGD yang digelar YLKI, Selasa, 11 Juni 2024.
Dia pun mengungkapkan adanya dua hal utama, yang menjadi latar belakang dari gelombang protes masyarakat pada program Tapera itu. Hal pertama yakni perihal keterlibatan masyarakat, yang tidak diikutsertakan saat Pemerintah menyusun regulasinya.
Faktor kedua yakni terkait isi dari regulasi itu sendiri, yang dinilai berada di luar ekspektasi dan nilai-nilai yang menjadi pegangan masyarakat. Misalnya seperti konteks subisidi, yang menurut masyarakat merupakan kebijakan dan tanggungan pemerintah namun justru dibebankan kepada rakyat.
"Masyarakat kan selalu menganggap bahwa subsidi adalah kebijakan pemerintah, kenapa kemudian masyarakat ikut disuruh menanggung subsidi? Mestinya subsidi itu kan beban pemerintah, tapi kenapa justru ditransfer pada masyarakat untuk menanggung subsidi," ujar Tulus.
Namun, di satu sisi Tulus mengakui perlunya upaya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, untuk mengentaskan ketimpangan pemilikan rumah (backlog) yang saat ini masih berada di angka 9,9 juta rumah. Sementara, apabila menggunakan skema Tapera dalam upaya pemenuhan backlog tersebut, maka hal itu dinilai justru akan semakin membuatnya rumit dalam penerapannya.
Hal itu belum termasuk kepastian dalam mendapatkan tempat tinggal yang dijadikan tujuan utama program Tapera itu, serta polemik terkait lainnya seperti besaran iuran dan keterjangkauan harga rumah bagi MBR dari akumulasi iuran tersebut.
"Saya kira ini menjadi isu krusial, karena masyarakat turut mempertanyakan kebijakan Tapera ini. Yang juga jadi persoalan, kenapa tidak hanya diwajibkan pada PNS, ASN, dan pegawai BUMN saja, melainkan juga pada (pekerja) swasta," ujarnya.