Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Cair, Rp 27,94 Triliun Sudah Tersalur

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) baik TNI/Polri hingga pensiunan sudah mencapai Rp 27,94 triliun. Hal ini diungkap oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro. 

Deni mengatakan, realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga Rp 27,94 triliun ini merupakan perkembangan hingga 6 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. 

"ASN Pusat TNI-Polri, jumlah realisasi gaji ke-13 Rp 12,76 triliun untuk 1.890.678 pegawai/personil," kata Deni kepada VIVA Bisnis, Jumat, 7 Juni 2024.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Photo :
  • Ist

Deni menjelaskan, realisasi pembayaran Rp 12,76 triliun itu disalurkan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp 6,22 triliun untuk 854.638 pegawai. Kemudian pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 343 miliar untuk 86.032 pegawai.

Lalu, pembayaran gaji ke-13 Anggota Polri sebesar Rp 3,30 triliun untuk 471.803 personil/pegawai. Dan pembayaran gaji ke-13 prajurit TNI sebesar Rp 2,8 triliun untuk 478.205 personil/pegawai.

Deni mengatakan, dengan realisasi tersebut maka secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.204, atau 66,94 persen dari 13.755 satker.

"Jumlah K/L (Kementerian Lembaga) yang sudah mengajukan gaji 13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen dari 8/4 KL," jelasnya.

Lebih lanjut, Deni mengatakan, untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp 11,10 triliun atau 97,48 persen untuk 3.437.592 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

"Dengan rincian PT Taspen sebesar Rp 9,75 triliun atau 97,07 persen untuk 2.963.514 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan. PT Asabri sebesar Rp 1,34 triliun atau 97,90 persen untuk 474.078 pensiunan dari 485.460 pensiunan," ujarnya.

Adapun untuk pembayaran gaji ke-13 ASN daerah, Deni menuturkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menyalurkan pembayaran sebesar Rp 4,08 triliun. 

"Jumlah Pemda yang sudah menyalurkan gaji 13 sebanyak 132 Pemda atau 24,35 persen dari 542 Pemda. Jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima gaji 13 sebanyak 825.734 pegawai," imbuhnya.