Soal Kerugian Warga Gegara Mati Lampu Sumatera, PLN: Kewajiban Kami Adalah Pastikan Suplai Listrik

Manager PLN UP3 Jambi, Ediwan ( pakai kacamata ) menjelaskan Terkait Lampu Mati Hingga Belasan Jambi di Provinsi Jambi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi – Dampak mati lampu mencapai belasan jam tepat Selasa sore, 4 juni 2024 hingga Rabu siang, 5 juni 2024 menjadi isu hangat di kalangan masyarakat. Karena, secara mendadak mati hingga masyarakat banyak dirugikan.

Diketahui, mati lampu di berbagai daerah Pulau Sumatera akibat Insiden gangguan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 Kv Lingau - Lahat yang menyebabkan arus listrik padam.

Terkhususnya di Jambi, sampai Manager PLN UP3 Jambi, Ediwan angkat bicara bahwa dirinya masih menunggu hasil investigasi apa penyebab insiden tertersebut dari pusat.

"Gangguan saluran transmisi tersebut merupakan hal yang sangat tak diinginkan dan tidak terprediksi,"jelasnya Kamis, 6 Juni 2024.

Ilustrasi jaringan liistrik PLN.

Photo :
  • vstory

Dia pun tidak menyangkal bahwa terdapat berbagai kalangan masyarakat yang terdampak atau dirugikan karena peristiwa tersebut namun, soal keluhan masyarakat dan juga untuk kompensasi atas tarif listrik pasca-padamnya aliran listrik selama belasan jam itu dan Manager UP3 PLN Jambi tersebut bilang bahwa keputusannya berada di tingkat pusat.

"Menyangkut dengan keluhan, kemudian  dampak-dampak lain itu nanti merupakan keputusan bersama, mungkin dari pemerintah dan dari Manajemen PLN Pusat dalam menyikapi hal ini. Kalau kami enggak berani memberikan statement terkait dengan hal itu,"tuturnya.

Ia menyebutkan, terkait kerugian yang ditanggung oleh masyarakat atau pelaku usaha atas padamnya listrik selama selama belasan jam, Manager PLN UP3 Jambi menanggapi bahwa setiap pelaku usaha tentu harus mengetahui risiko bisnis atas sumber daya atau energi yang dipergunakan.

Dia bahkan mengandaikan seperti masyarakat yang memiliki aquarium di rumahnya yang menurutnya kalau seandainya meyakini bahwa sumber daya energi yang dipergunakan tidak akan ada gangguan, maka cukup pakai listrik PLN saja. Dan apabila menganggap ada nilai lebih pada aquarium tersebut, maka sudah semestinya si pemilik melengkapi dengan back up sumber energi lain guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan. 

Ediwan seolah menekankan bahwa langkah mitigasi merupakan tanggungjawab konsumen, tak ada kaitannya dengan penyedia macam PLN terlebih ketika ada insiden pada saluran transmisi milik PLN.

"Namun kewajiban kami adalah untuk memastikan suplai listrik tersebut segera menjadi normal. Itu pada saat gangguan kemarin," tegasnya.

PLTS PLN Indonesia Power [dok. Humas PT PLN Indonesia Power]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Ediwan pun lagi-lagi menyampaikan bahwa soal penurunan tarif listrik atau kompensasi bagi pelanggan imbas padamnya arus listrik PLN pada sejumlah provinsi di Pulau Sumatra baru-baru ini, pihaknya di UP3 PLN Jambi hanya bersifat menjalankan instruksi dari pusat.

"Menyangkut dengan informasi yang sudah beredar (kompensasi), sampai saat ini saya coba konfirmasi dengan Unit Induk kami yang ada di Palembang, belum ada arahan resmi," katanya.