Menteri PUPR Basuki jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Wakilnya Usai Bambang Susantono Mundur

Mensesneg Pratikno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Sedangkan Wakil menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN. 

Penunjukan Plt dan Wakil Kepala OIKN tersebut setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala IKN Nusantara, mengundurkan diri

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Sebelumnya, Bambang dan Dhony mengajukan surat mundur dari jabatannya kepada Presiden Jokowi

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Dibeberapa waktu yang lalu bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku Wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.

Pratikno menjelaskan bahwa hari ini, Senin 3 Juni 2024, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

"Nah, pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," imbuhnya.