PT MRT Minta Proyek Kejagung Dihentikan Usai Insiden Craen Jatuh

Foto muatan crane jatuh di perlintasan MRT (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – PT Mass Rapid Transit (MRT) Persero menyatakan kesimpulan bahwa insiden jatuhnya material besi proyek pekerjaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akibat adanya induksi elektromagnetik merupakan hal yang terlalu dini. Hal itupun masih perlu dibuktikan lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dan spekulasi yang tidak semestinya di masyarakat.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan bahwa proyek tersebut dijalankan tanpa adanya koordinasi dengan pihak MRT.

"Melihat hal tersebut, kami berinisiatif berkoordinasi dengan tim kontraktor tersebut dan merekomendasikan agar menghentikan sementara hingga seluruh aspek keselamatan dan keamanan terpenuhi,” ujar Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Jumat 31 Mei 2024.

MRT Jakarta

Photo :
  • Istimewa

Ahmad juga menjelaskan bahwa saat ini MRT tengah melakukan analisis lebih lanjut terkait dengan jatuhnya crane tersebut. Sebab, itu berdampak ke aspek bisnis hingga infastruktur MRT.

"Saat ini, pihak kami sedang melakukan analisis terhadap dampak insiden, baik dari aspek bisnis, layanan, hingga infrastruktur sarana dan prasarana MRT Jakarta,” tukasnya.

MRT Jakarta (Jakarta Metro Mass Rapid Transit)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Meski demikian, MRT juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kepentingan proses pemulihan MRT Jakarta hingga kembali berjalan normal pasca-peristiwa itu.