Potensi Bisnis Besar, Urus Izin Usaha Sektor Kesehatan Rumit
- Freepik/topntp26
Jakarta – Prospek bisnis sektor kesehatan dinilai sangat menjanjikan mulai beberapa tahun belakangan, utamanya sejak pandemi COVID-19. Bisnis ini dinilai sebagai jenis usaha jangka panjang dan tidak pernah mati, karena kesehatan merupakan prioritas utama dalam hidup.
Namun, nyatanya untuk membuka bisnis layanan kesehatan tidaklah mudah. Pengurusan izin usaha di sektor kesehatan melibatkan banyak pihak, termasuk Pemerintah dan stakeholder terkait.
"Karenanya kehadiran konsultan dan jasa pengurusan izin usaha menjadi salah satu solusi, di tengah tuntutan akan ketersediaan layanan kesehatan yang semakin tinggi," kata Chief Executive Officer (CEO) PT Global Konsultan Niaga, Moch. Supriatna, dalam keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.
Menurutnya, kemudahan dalam pengurusan izin bisnis kesehatan seperti apotek, klinik, serta industri farmasi dan alat kesehatan lainnya, akan mendorong pertumbuhan industri kesehatan serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Dengan mempermudah proses perizinan, perusahaan dan jasa konsultan ini turut berkontribusi dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya.
Salah satu hal yang membedakan Global Consultant, lanjut Supriatna, adalah kecepatan dan keterjangkauan dalam memproses izin. Pihaknya memahami bahwa waktu adalah aspek penting dalam dunia bisnis, khususnya dalam industri yang terkait dengan kesehatan.
"Karenanya, Global Consultant memastikan bahwa proses perizinan berjalan dengan efisien, tanpa mengorbankan kualitas," ujarnya.
Sebagai informasi, prosedur layanan di Global Consultant relatif mudah dan sederhana. Di tahap awal, para pemohon akan diberikan sesi konsultasi dan pengetahuan tentang izin/lisensi bisnis yang diperlukan.
Selanjutnya, Global Consultant bersama klien akan membahas detail tentang perizinan yang sesuai dengan kegiatan bisnis klien, dan memastikan pemberkasan serta persyaratan yang diperlukan. Setelah itu, baru dilakukan penawaran harga dan MoU.
Tahap berikutnya, pihak klien menyerahkan dokumen yang diperlukan serta mempersiapkan sarana dan prasarana. Setelah itu, proses pengurusan izin dimulai, dan klien akan mendapatkan progres yang di-update secara berkala hingga izin/lisensi terbit untuk kemudian diserahkan kepada klien.