Nasabah Tak Usah Khawatir, LPS Punya Anggaran Rp 1,2 T Buat Bayar Tabungan BPR Bangkrut
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono mengungkapkan LPS telah menyalurkan dana sebesar Rp 300 miliar pada tahun ini. Dana ini dikucurkan untuk menyelamatkan tabungan nasabah di 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Didik pun meminta kepada para nasabah BPR agar tak khawatir tabungannya tidak dibayarkan oleh LPS. Sebab, pada tahun ini LPS menganggarkan Rp 1,2 triliun.
"Kalau dari sisi LPS, jangan khawatir nasabah, uang LPS lebih dari cukup. Dari 12 itu dari data masih kepake Rp 300 miliar tahun ini kita anggarkan Rp 1,2 triliun. Kalaupun nanti kurang masih ada Rp 225 triliun aset LPS yang meng-cover itu," kata Didik dalam konferensi pers di kantornya Senin, 28 Mei 2024.
Didik menjelaskan, saat ini ada satu investor yang tertarik untuk menyelamatkan BPR sakit.
"Kalau ingat tanggal 14 Januari LPS diberi bank dalam resolusi, diserahkan OJK 8 BPR, sesuai UU PPSK, LPS bisa jajaki calon investor yang bisa ambil alih 8 BPR tadi," ujarnya.
Dia menyampaikan, awalnya ada empat investor tertarik untuk mengakuisisi empat BPR yang diambil alih oleh LPS. Tetapi, tiga investor memutuskan untuk menarik diri, sehingga hanya tersisa satu investor.
"BPR nya siapa nanti deh bocorannya. Jadi kira-kira DPK-nya Rp 126 miliar, jadi LPS bisa hemat Rp 126 miliar karena diambil alih investor," imbuhnya.