Kementerian ESDM soal Dugaan Kecurangan Isi Gas LPG 3 Kg: Perlu Pembuktian

Ilustrasi gas elpiji LPG
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta - Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengungkapkan, perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon.

Hal itu disampaikan oleh Agus saat menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait temuan praktik pengurangan volume gas LPG 3 Kg.

Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag itu adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.

Ilustrasi pengusaha Aceh gagal pembelian LPG lantaran BSI bermasalah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

"Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) dengan adanya temuan Kemendag," ungkapnya dalam talkshow RRI PRO 3, Jakarta, dikutip Senin

Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan apakah sesuai dengan aturan atau tidak.

Artinya, menurut Agus, harus memenuhi unsur tepat ukurannya. “Kalau tidak, maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag," ujarnya.

Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis. Maka untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, menurut Agus, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.

Sehingga, Agus mengatakan, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai 8 kg yakni tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan. 

"Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli, atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya dimana untuk dicek. Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135," katanya.

Tabung elpiji melon atau LPG 3 Kg.

Photo :
  • Dok. Pertamina Patra Niaga.

Sekadar informasi, sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram. 

Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang hingga Bandung.

“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 Kg kan 3.000," ungkapnya kepada wartawan di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 25 Mei 2024.