Respons Sri Mulyani soal 14 Temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 14 temuan pemeriksaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Hal itu pun direspons oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Bendahara Negara ini mengatakan, terkait 14 temuan BPK tersebut, akan menjadi dasar Pemerintah untuk merespons dengan serius dan mengambil langkah-langkah perbaikan.

“Kami menyadari dan meyakini bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya dikutip Senin, 27 Mei 2024.

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Photo :

Adapun intisari tanggapan pemerintah atas beberapa temuan BPK serta rekomendasi yang yang ada di dalam konsep LHP atas LKPP tahun 2023 adalah mengenai Perbaikan Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah; Penyelesaian Permasalahan Perpajakan (PPH dan PPN); Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant; Tata Kelola Pelaksanaan Prefunding; dan Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). 

“Kami berterima kasih kepada BPK yang telah melakukan audit terhadap mekanisme ini sehingga kami akan bisa memperbaiki dari sisi pengaturan pelaksanaan anggaran dan juga mekanisme RPATA yang lebih lengkap dan jelas. Dan yang kedua, memperbaiki pengendalian untuk memastikan ketepatan sasaran penerapan mekanisme RPATA,” jelasnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, atas seluruh tanggapan Pemerintah dan rencana aksi yang dilakukan terhadap temuan BPK, diharapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP pemerintah pusat tetap dapat dipertahankan untuk tahun anggaran 2023.

“Sehingga dapat membangun kepercayaan publik dan mendukung tercapainya tujuan Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Selain itu, dia menyampaikan apresiasi kepada BPK atas upaya keras yang dilakukan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, kerja sama ini merupakan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. 

Namun Menkeu mengakui, bahwa LKPP tahun 2023 merupakan cerminan dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, di mana tahun tersebut dipenuhi dengan tantangan ekonomi global yang kompleks, terutama saat menghadapi pandemi COVID-19.

“Kita mampu melewati masa transisi pasca pandemi yang masih penuh dengan ketidakpastian karena tensi geopolitik. Dengan kegigihan dan ketangguhan dari seluruh Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, Indonesia berhasil melakukan pemulihan ekonomi dan sekaligus melakukan konsolidasi APBN, sehingga APBN dapat kembali sehat dan masyarakat juga kembali pulih serta momentum pertumbuhan ekonomi bisa terus diperkuat,” terangnya. 

Meskipun telah mencapai sejumlah prestasi di tahun 2023, Sri Mulyani menyebutkan bahwa Pemerintah tidak lantas berpuas diri dan tetap waspada terhadap tantangan ke depan yang akan semakin kompleks. Namun, capaian tersebut dapat menjadi modal untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan resiko dan gejolak di tahun 2024 ini maupun tahun-tahun ke depan.

“Tantangan yang kita hadapi terus membutuhkan inovasi, kreativitas, kerja sama dan kolaborasi dari kita semua. Karena itu BPK dan pemerintah perlu terus melakukan komunikasi agar berbagai inovasi solusi dapat dijalankan, namun tetap di dalam rambu-rambu pengelolaan keuangan negara yang baik dan akuntabel,” kata dia.