Pemerintah Lunasi Utang Rp 43,5 Triliun ke Pertamina
- Pertamina
Jakarta - Pemerintah melakukan pelunasan utang atas dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) periode tahun 2023 kepada PT Pertamina (Persero), sebesar Rp 43,5 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,2 triliun (tidak termasuk pajak).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, dana itu berasal dari selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU, atas penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin RON 90 (Pertalite).
Dia memastikan, besaran nilai kompensasi itu telah dicek oleh Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karenanya, Nicke pun mengapresiasi upaya pemerintah untuk mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM, yang telah disalurkan Pertamina pada kuartal IV-2023.
"Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan, dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi. Serta mendukung working capital, dan memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan," kata Nicke dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2024.
Dia juga mengapresiasi dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga. Terlebih, pemerintah juga terus berupaya melindungi daya beli masyarakat, dengan menyediakan BBM Bersubsidi yakni JBT Solar dan JBKP Pertalite.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM bersubsidi secara bijak, dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah," ujar Nicke.
Dia menjelaskan, di tengah situasi geopolitik dunia yang tidak menentu dan tekanan terhadap mata uang rupiah, diperlukan penggunaan BBM secara bijak dan penyaluran BBM yang tepat sasaran. Sehingga, hal itu diharapkan juga akan membantu Pemerintah, dalam mengelola devisa dan anggaran negara.
Salah satu upaya yang dilakukan Pertamina dalam hal tersebut, misalnya seperti memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi terlaksana dengan tepat sasaran. Karenanya, Pertamina pun menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time.
"Untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi," ujarnya.
Sebagai informasi, selama tahun 2023 Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite. Sehingga, realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan Pemerintah. Realisasi penyaluran selama 2023 untuk JBT Minyak Solar adalah sebesar 17,4 Juta kiloliter (KL), dan JBKP Pertalite adalah 30,0 Juta KL.