AHY Deklarasikan Empat Wilayah di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan empat kabupaten di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap. Pendeklarasian ini dilakukan di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali yang terletak di Kota Denpasar.

Adapun empat kabupaten yang dideklarasikan antara lain Kabupaten Jembrana, Gianyar, Tabanan, dan Bangli. Dengan demikian, Provinsi Bali memiliki total enam Kabupaten/Kota Lengkap. Sementara secara nasional, sudah terdapat total 19 kabupaten/kota lengkap.
 
"Ini sebuah pencapaian dan mudah-mudahan terus menyemangati jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bali. Saya menaruh hormat kepada semua pihak yang bekerja keras, jangan cepat puas, terus bekerja dengan baik. Sudah 98 persen bidang tanah yang terpetakan kejar hingga 100 persen dan yang sudah bersertifikat 85 persen kejar hingga 100 persen," kata AHY dalam keterangannya Selasa, 21 Mei 2024.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

AHY menuturkan, dengan dideklarasikannya menjadi wilayah yang lengkap terdaftar dan terpetakan, ada keuntungan tersendiri bagi kabupaten maupun masyarakat setempat. 

“Kita lebih memiliki kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya overlapping dan sengketa yang berkepanjangan, sekaligus menutup kemungkinan terjadinya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah," ujarnya.

"Dengan empat kabupaten yang dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap, semoga dapat memperkuat semangat investasi dan dapat menarik capital masuk ke Provinsi Bali," tambahnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Kabupaten Lengkap di Provinsi Bali. 

"Terima kasih Pak Kakanwil dan jajaran yang telah bekerja keras memetakan hampir seluruh bidang tanah di Bali. Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada pemegang hak," katanya.