Sri Mulyani Rancang Anggaran Kesehatan 2025 Rp 217,8 Triliun, Termasuk Buat Gizi Anak-Ibu Hamil
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Pemerintah memperkirakan, anggaran kesehatan pada 2025 mencapai Rp 217,8 triliun, dalam Kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF). Anggaran ini termasuk untuk penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam anggaran kesehatan pada 2025 prioritas kebijakan diarahkan untuk akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular, hingga penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
"Untuk mewujudkan kesehatan yang berkualitas dan mendorong efektivitas program jaminan kesehatan nasional untuk meningkatkan askes layanan kesehatan yang berkulitas serta meningkatkan financial protection bagi masyarakat. Dilakukan akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular, serta penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hami," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin, 20 Mei 2024.
"Untuk mendukung kualitas kesehatan tersebut, anggaran kesehatan tahun 2025 diperkirakan antara Rp 191,5 triliun hingga Rp 217,8 triliun," sambungnya.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing akan ditempuh melalui beberapa program unggulan. Hal ini di antaranya peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar PAUD dan perguruan
tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan vokasional.
"Untuk mendukung penguatan mutu pendidikan tersebut anggaran pendidikan pada tahun 2025 diperkirakan berkisar Rp 708,2 triliun sampai dengan Rp 741,7 triliun," ucapnya.
Sebagaimana diketahui presiden terpilih RI Prabowo Subianto dan wakilnnya Gibran Rakabuming Raka memiliki program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak dan ibu hamil.
Adapun bila dibandingkan APBN 2024, kebijakan prioritas bidang kesehatan di antaranya diarahkan untuk percepatan penurunan stunting melalui penajaman lokasi dan intervensi. Kemudian peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan primer dan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan Puskesmas di wilayah timur Indonesia.
Lalu, peningkatan kualitas dan distribusi tenaga Kesehatan, penguatan teknologi kesehatan dan kemandirian farmasi dalam negeri, penguatan program jaminan kesehatan nasional dilakukan melalui penajaman manfaat program berdasarkan kebutuhan dasar kesehatan dan penyaluran bantuan iuran bagi PBI JKN untuk mendukung penurunan stunting dan kemiskinan.