Kenaikan Cukai Picu Turunnya Produksi Rokok dan Penerimaan Negara

Ilustrasi pabrik rokok.
Sumber :

Jakarta – Laporan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Maret 2024 menunjukkan penurunan sebesar 4,5 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 69 triliun. Kontributor utama penerimaan cukai, yakni cukai hasil tembakau (CHT), juga terus turun sebesar 7,3 persen per Maret 2024.

Penurunan ini disinyalir disebabkan oleh penurunan produksi industri rokok akibat kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho menerangkan, kenaikan tarif cukai yang mencapai double digit sejak pandemi tidak memberikan nafas bagi industri untuk memperbaiki kinerjanya. Sehingga, hal itu berdampak pada penurunan produksi.

"Terutama, perusahaan-perusahaan golongan 1 yang memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara, tapi justru mengalami turun produksi paling signifikan," kata Andry dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.

Bea Cukai sita rokok ilegal

Photo :
  • Bea Cukai

Dia mengatakan, apabila melihat capaian tahun lalu, ternyata kenaikan cukai memberikan pengaruh terhadap penerimaan negara. Selain itu, Andry pun menggarisbawahi bahwa kenaikan tarif cukai ini tidak memiliki rumusan yang baku, sehingga para pelaku industri itu sendiri merasa khawatir ketika tarif cukai ini ditetapkan.

"Apakah single digit atau double digit," ujarnya.

Andry mengatakan, idealnya kenaikan tarif cukai bergantung kepada rumusan baku, misalnya dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi atau inflasi dan tambahan aspek kesehatan misalnya 1 persen. Saat ini, menurutnya tidak ada korelasi antara parameter ekonomi sebagai rumus baku besaran kenaikan cukai. Dalam kondisi saat ini, kenaikan cukai seharusnya single digit.

Ilustrasi/Kegiatan Produksi Rokok

Photo :

β€œIni yang menurut saya perlu dirumuskan bersama. Kenaikan tarif cukai yang sekarang ini sudah per dua tahun itu harusnya memiliki rumusan yang tepat dan baku. Jadi ini yang harusnya kita dorong agar pemerintah mengeluarkan rumusan baku terkait dengan tarif cukai,” kata Andry.

Dia menegaskan, pemerintah juga perlu melakukan langkah komprehensif untuk memitigasi risiko yang akan terjadi pada kinerja IHT, khususnya yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja.

"Ketika kinerja IHT terus menurun, dampaknya itu akan cukup masif kepada tenaga kerja, terutama tenaga kerja di sektor IHT, pertanian tembakau, dan juga cengkih. Nah, ini beberapa hal yang perlu dipikirkan oleh pemerintah, tidak hanya melihat dari bagaimana penerimaan negara bisa didapatkan dari cukai," ujarnya.