Pembebasan Lahan di IKN Sesuai Target, Luhut Pede Upacara 17 Agustus Bisa Digelar di Istana Baru

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Humas Kemenko Marves]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap, seluruh proses pembebasan lahan di IKN bisa selesai sesuai target yang telah disepakati bersama. Dalam unggahan di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, dia menilai hal ini merupakan sesuatu yang realistis, mengingat progres pembangunan IKN yang dilihatnya sudah 80 persen selesai dikerjakan.

"Dan kami pun optimis bahwa Upacara Peringatan HUT RI ke-79 yang digelar pada 17 Agustus 2024 mendatang, akan bisa kita laksanakan dan saksikan secara langsung di Lapangan Upacara yang ada di Istana Negara Ibu Kota Nusantara," kata Luhut dalam unggahan di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Selasa, 7 Mei 2024.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Instagram @luhut.pandjaitan]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia mengatakan, dalam sebuah pembangunan, permasalahan lahan adalah hal yang paling krusial untuk diselesaikan. Maka dari itu, dibutuhkan koordinasi lintas sektor baik dari pusat sampai daerah.

"Hari ini saya terbang menuju Ibu Kota Nusantara untuk meninjau langsung progres pembangunan infrastruktur utama, sekaligus memantau progres percepatan pengadaan lahan dan penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan," ujarnya.

Luhut: Tak Boleh Ada Rakyat yang Dirugikan

Luhut mengakui bahwa ada beberapa “pending issue” terkait lahan, yang sudah dibicarakannya dengan Kementerian/Lembaga terkait. Termasuk di dalamnya mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN.

Karenanya, Luhut pun menghimbau kepada seluruh stakeholder dalam Rapat Koordinasi, agar bekerja sesuai arahan Presiden @jokowi. Yakni menyelesaikan permasalahan ribuan lahan tersebut, melalui dialog yang baik dengan masyarakat sekitar.

"Tidak boleh ada satupun masyarakat sekitar yang dirugikan karena pembangunan IKN, bila perlu mereka harus mendapat ganti untung dan manfaat yang nyata," kata Luhut.

Dia menekankan bahwa kita semua harus melihat permasalahan secara kasus per kasus. Sebab, setiap warga lokal punya budaya dan tradisi yang berbeda-beda, yang harus kita hargai. Bila memang harus dilakukan relokasi, maka harus dibangunkan hunian yang layak dan bagus bangunannya, agar seimbang dengan hasil pembangunan IKN sendiri.

"Bila memang harus diberikan kompensasi, nilainya harus wajar dan adil sesuai kesepakatan masyarakat dan pemerintah," ujarnya.