OCBC Indonesia Resmi Akuisisi Bank Commonwealth
- vivanews/Andry Daud
Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) alias OCBC Indonesia mengumumkan rampungnya proses akuisisi PT Bank Commonwealth (PTBC). Dengan demikian, saat ini 100 persen saham PTBC telah sepenuhnya dimiliki oleh OCBC yang efektif per tanggal 1 Mei 2024.
Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja mengatakan sebagai bagian dari OCBC, kegiatan operasional PTBC masih akan berjalan secara mandiri, sampai dengan proses merger yang direncanakan akan selesai selambatnya kuartal IV-2024.
"Pelayanan kepada nasabah PTBC akan berjalan seperti biasa, melalui beragam kanal dan produk perbankannya. Termasuk transaksi perbankan di kantor cabang dan kanal digital PTBC," kata Parwati dalam keterangannya, Kamis, 2 Mei 2024.
Dia mengatakan, sebagai salah satu Bank yang memiliki kredit rating tertinggi di Indonesia dan rekam jejak yang baik, PTBC memiliki basis nasabah yang menarik dan komplementer pada segmen nasabah konsumen dan UKM (ritel).
"Rencana kami adalah memanfaatkan kapabilitas dari kedua entitas untuk memperluas produk dan layanan OCBC di Indonesia, serta menciptakan peluang pertumbuhan jasa keuangan di Indonesia," ujarnya.
Mengutip dari keterbukaan informasi, setelah penyelesaian pengambilalihan, OCBC Indonesia akan secara langsung memiliki 100 persen saham PTBC. Karenanya l, PTBC akan menjadi anak perusahaan terkendali perseroan, dan selanjutnya akan digabungkan ke dalam perseroan.
Pihak manajemen menjelaskan, pengambilalihan ini dilakukan untuk mendukung pengembangan usaha bank, serta mendukung program arsitektur dan konsolidasi perbankan Indonesia
“lnformasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan," kata pihak manajemen OCBC Indonesia dalam keterbukaan informasi.
Diketahui, pada tahun 2023 lalu, OCBC Indonesia telah melakukan penandatanganan sale and purchase agreement (SPA) dengan CBA, untuk membeli 99 persen saham di Bank Commonwealth. Estimasi dari nilai rencana transaksi akuisisi adalah Rp 2,2 triliun, dan nilai tersebut akan bergantung pada penyesuaian yang wajar sesuai dengan ketentuan di dalam perjanjian.
OCBC Indonesia juga bermaksud untuk mengakuisisi sisa 1 persen saham Bank Commonwealth dari pemegang saham lainnya. Rencana akuisisi ini akan memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pemenuhan kondisi lainnya. Setelah akuisisi selesai, Bank Commonwealth kemudian akan diintegrasikan ke dalam OCBC Indonesia.