Kemenko Perekonomian Dukung Kolaborasi Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD
- Kemenko Perekonomian
VIVA – Dalam rangka mewujudkan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, transformasi ekonomi menjadi salah satu langkah yang perlu ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan guna keluar dari middle income trap menuju negara berpendapatan tinggi. Transformasi ekonomi yang dilakukan mencakup berbagai sektoral, salah satunya yakni integrasi ekonomi global dan domestik.
Mempertimbangkan hal tersebut, upaya penguatan kerja sama internasional menyandang peranan penting dalam memberikan peta jalan yang komprehensif guna mendorong transformasi ekonomi tersebut. Untuk itu, usai menorehkan peranan penting dalam berbagai forum internasional, saat ini Indonesia kembali menambahkan prioritas ekonomi internasional dengan menyampaikan intensi untuk bergabung dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.
Sebagai tindak lanjut dari penyampaian intensi tersebut, Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada 20 Februari 2024 lalu. Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members. Selanjutnya, OECD juga telah menyusun dan membahas Peta Jalan Aksesi Keanggotaan Indonesia yang telah disepakati oleh Dewan OECD pada 29 Maret 2024. Proses tersebut tergolong relatif cepat yakni selama 7 bulan sejak penyampaian intensi pada bulan Juli 2023 lalu.
“Penetapan Indonesia sebagai kandidat anggota OECD telah melalui berbagai proses, mulai dari keaktifan Indonesia sebagai negara mitra OECD hingga performa ekonomi Indonesia yang baik dan telah mendapat pengakuan dunia dengan kepemimpinan Indonesia dalam G20 maupun ASEAN. Apalagi dalam 4 tahun terakhir ini, perekonomian Indonesia terbukti mampu bertahan, tangguh, dan kembali menguat meskipun diterpa pandemi dan berbagai tantangan ekonomi global,” ungkap Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Melalui keanggotaan dalam OECD tersebut, sejumlah dampak positif dapat diperoleh Indonesia mulai dari sebagai katalisator reformasi domestik dengan dukungan percepatan reformasi akses kepakaran, penelitian, dan analisis, berbagi best practices dari 300 lebih komite dan kelompok kerja, peer review untuk peningkatan kebijakan, akses data statistik terkini, serta dukungan pendanaan dari sejumlah lembaga internasional.
Selain itu, upaya tersebut juga mampu mendorong daya tarik investasi dengan meningkatkan kepercayaan dari investor karena negara anggota OECD dianggap mampu menerapkan standar tinggi, serta Indonesia juga dapat berperan dalam pembentukan norma global melalui diksusi kebijakan OECD, ikut membentuk standar OECD terkait tata Kelola Pemerintahan, hingga memperluas cakupan global.
Dengan mempertimbangkan berbagai dampak positif yang dapat diperoleh Indonesia tersebut, Pemerintah menilai perlu dilakukan percepatan proses aksesi keanggotaan Indonesia dalam OECD tersebut. Untuk itu, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) atau Tim Nasional OECD, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Menko Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.
Adapun Kemenko Perekonomian telah turut berkiprah dalam proses pengajuan keanggotaan Indonesia dalam OECD, dan hingga kini terus berkomitmen mengawal proses tersebut. Selain itu, Menko Airlangga juga diagendakan akan menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD di Paris, Prancis pada 2-3 Mei 2024 mendatang. Dalam PTM tersebut akan dilakukan serah terima secara resmi Peta Jalan Aksesi Keanggotaan kepada Indonesia. Pasca tahapan tersebut, Indonesia akan melaksanakan penilaian mandiri terhadap kesesuaian kebijakan dan standar nasional dengan kebijakan dan standar nasional OECD.
“Menko Airlangga dipercaya oleh Presiden Joko Widodo menjadi Ketua OECD dimana Kemenko Perekonomian telah mengawal perekonomian Indonesia dan reformasi struktural dengan baik. Untuk itu, Kemenko Perekonomian mendukung kerja sama dan kolaborasi yang lebih erat dari semua pihak demi suksesnya percepatan keanggotaan OECD Indonesia,” pungkas Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.