Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2024, tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Non Pemerintah. Keppres ini pun sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 25 April 2024. 

"Ketua merangkap anggota: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi," tulis Pasal 1 dikutip Jumat, 26 April 2024. 

Pada pasal 2 dijelaskan bahwa anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur non pemerintah diangkat untuk masa jabatan selama lima tahun. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Adapun untuk segala pendanaan yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Presiden ini jelasnya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui Bagian Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakryat.

"Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2Ol9 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tegasnya.

Berikut susunan Dewan Sumber Daya Air Nasional yang disahkan oleh Jokowi:

- Ketua Merangkap Anggota: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Wakil Ketua Merangkap Anggota: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Ketua Harian Merangkap Anggota: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Sekretaris: Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

[dok. Instagram @luhut.pandjaitan]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur pemerintah pusat:

1. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
2. Menteri Dalam Negeri
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4. Menteri Pertanian
5. Menteri Kesehatan
6. Menteri Perhubungan
7. Menteri Perindustrian
8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
9. Menteri Kelautan dan Perikanan
10. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
11. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
12. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
13. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
14. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
15. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional

Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur non pemerintah :

1 . Ir. Adang Saf Ahmad, CES., Yayasan Air Adhi Eka (YAAE)
2. Dr. Ir. Iman Santoso, M.Sc., Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
3. Dr. Ir. Mochammad Amron, M.Sc., PU-SDA., Jaringan Informasi dan Komunikasi Pengelolaan Air (JIK-PA)
4. Ir. Peni Susanti, Dipl. Est., Perkumpulan Gerakan Ciliwung Bersih
5. Zulharman Djusman, S.E., Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)
6. Dr. Ir. Andriyono Kilat Adhi, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)
7. Ir. Johan Muliawan, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (ASPARMINAS)
8. Dr. Ir. John Paulus Pantouw, M.S., Yayasan Kemitraan Air Indonesia
9. Ir. Mudjiadi, M.Sc., Komite Nasional Indonesia untuk Irigasi dan Drainase (KNI-ID)
10. Ir. Rachmat Hidayat, M.M., M.Sc., Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN)
11. Dr. Subekti, S.E., M.M., Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI)
12. Agus Umar Yasin, S.T., Indonesian Water Association (ldWA)
13. Amik Purwadinata, S.T., Lembaga Himpunan Kelompok Masyarakat Pengamanan Sungai "Brantas Berdaya"
14. Ir. Drs. Eddy Eko Susilo, M.T., Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia (APPATTNDO)
15. Prof. Dr. Momon Sodik Imanudin, S.P., M.Sc., Pusat Data - Informasi Daerah Rawa dan Pesisir (PUSDATARAWA)
16. Ir. Purba Robert Mangapul Sianipar, MSCE, MSEM, Ph.D., IPM, ASEAN Eng., APEC Erg., Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
17. Dr.lr. Raymond Valiant, S.T., M.T., PUB, Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNTBB)
18. Prof. Ir. Robertus Wahyudi Triweko, Ph.D., Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI)
19. Prof. Dr. Drs. Waluyo Hatmoko, M.Sc., Masyarakat Hidrologi Indonesia (MHI).