Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik
- Ngadri/ Pontianak
Pontianak – Bandara Supadio Pontianak yang awalnya berstatus Bandara Internasional kini telah resmi berubah status menjadi Bandara Domestik.
Perubahan tersebut mulai berlaku dengan keluarnya Keputusan Menteri Perhubungan KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandara Internasional. Maka Bandara Supadio berubah status menjadi Bandara Domestik. Kini hanya 17 Bandara di Indonesia dengan status bandara Internasional.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan Bandara Supadio tidak lagi melayani penerbangan Internasional. Sesuai dengan telah terbitnya KM 31 Tahun 2024, yang telah ditandatangani oleh Menhub Budi Karya.
Salah satu alasan yang menjadi pertimbangan dengan banyaknya Bandara Internasional di Tanah Air, malah mempermudah masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan ke luar negeri
Dengan mudahnya akses ke luar negeri, masyarakat semakin sering ke luar negeri, menginap dan membayar akomodasi hotel hingga berbelanja di luar negeri.
"Kondisi tersebut dapat menggerus devisa negara kita,” ucap Harisson, Jumat 26 April 2024.
Berdasarkan dari data yang dihimpun, lebih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang justru keluar negeri, dari pada orang luar negeri berkunjung ke Indonesia melalui bandara-bandara Internasional yang telah ada.
"Akhirnya dikembalikan statusnya menjadi bandara domestik, termasuk Bandara Supadio Pontianak," pungkasnya.