Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

[Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, di acara Halalbihalal 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 25 April 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan impor bawang merah, meskipun harga komoditas tersebut saat ini tengah melonjak.

"Untuk bawang merah enggak ada impor. Enggak ada, enggak bisa, enggak boleh," kata Zulhas di acara Halalbihalal 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Dia menegaskan, Indonesia masih memiliki kemampuan untuk menanam bawang merahnya sendiri. Karenanya, Zulhas menegaskan bahwa meskipun saat kondisi harga bawang merah naik maupun tidak naik, Indonesia dipastikan tidak akan mengimpor komoditas tersebut.

"Bawang merah bisa kita tanam. Jadi kalau ada masuk bawang merah dari luar (negeri), kita sikat," ujar Zulhas.

Mendag Zulhas mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Riyadh

Photo :
  • Dok. Istimewa

Dia mengakui, penyebab naiknya harga bawang merah saat ini, antara lain dikarenakan terjadinya bencana banjir di wilayah Brebes, Jawa Tengah. Sehingga, kejadian tersebut membuat pasokan bawang merah menjadi berkurang di pasaran.\

"Bawang kan kemarin kebanjiran sebentar itu ya, insidentil. Untuk minggu depan, mudah-mudahan sudah turun (harganya). Paling seminggu lagi sudah normal," ujarnya.

Panen bawang merah.

Photo :

Sebagai informasi, data dari panel harga pangan Bapanas pada Kamis, 25 April 2024 menunjukkan, harga rata-rata nasional untuk bawang merah yakni sebesar Rp 53.500 per kg.

Sementara harga tertinggi bawang merah tercatat mencapai Rp 81.620 per kg, di sejumlah wilayah Indonesia seperti misalnya di Papua Tengah, dan harga terendah Rp 35.990 per kg di Kepulauan Riau.

Harga tertinggi bawang merah nyaris dua kali lipat apabila dibandingkan dengan harga ideal bawang merah, yang berada di kisaran Rp 30 ribu–Rp 40 ribu per kg.