Matahari Putra Prima Ditinggal Resign 3 Bosnya, Ada Apa?
- VIVAnews/Muhamad Solihin
Jakarta – Emiten Induk Usaha Hypermart, Foodmart, dan Boston Health & Beauty, yakni PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), ditinggal resign oleh 3 orang pimpinannya. Yakni Roy Atmadja dan Lydiawati Kurniawan selaku Direktur, serta Roy Nicholas Mandey selaku Komisaris Independen.
Corporate Secretary MPPA, Mirtha Sukanto memastikan, dengan pengunduran diri ketiga pimpinan tersebut, maka Perseroan pun bakal melakukan perombakan di jajaran Direksi dan Komisaris pada bulan depan.
Mirtha pun mengungkapkan, alasan pengunduran diri ketiga petinggi perseroan itu, yang didasarkan pada alasan pribadi dari masing-masing individu tersebut.
"Pengunduran diri tersebut berdasarkan alasan pribadi dari masing-masing direksi dan komisaris independen tersebut, termasuk waktu dan perhatian mereka yang semakin dibutuhkan untuk tanggung jawab profesional dan pribadi lainnya yang akan menjadi fokus mereka ke depan," kata Mirtha dalam Keterbukaan Informasi BEI, Selasa, 23 April 2024.
Dengan adanya pengunduran diri ketiga pimpinan perseroan tersebut, Mirtha memastikan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada bulan Mei 2024 mendatang.
"Perseroan akan melakukan penetapan dan/atau perubahan susunan anggota direksi dan/atau dewan komisaris perseroan, termasuk komisaris independen dalam RUPS Tahunan pada 8 Mei 2024," ujarnya.
Mirtha menambahkan, hingga saat ini tidak ada dampak apapun terhadap aspek operasional perseroan, atas mundurnya dua direksi dan satu komisaris independen perseroan tersebut.
"Mereka masih tetap memberikan dukungan profesional kepada perseroan, di mana kedua direksi yang mengundurkan diri masih menjadi bagian dari tim manajemen perseroan," kata Mirtha.
Terlebih, lanjut Mirtha, perseroan memiliki jajaran manajemen dan pengurus yang solid, yang akan memastikan stabilitas dan kelancaran operasional perusahaan ke depannya.
"Dengan ini, dapat dipastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak menyebabkan kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu perseroan," ujarnya.