Sri Mulyani Dipastikan Hadiri Panggilan Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat 5 April
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dipastikan akan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.
"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus dalam pesan singkat Rabu, 3 April 2024.
Yustinus menuturkan, Sri Mulyani pun sudah menerima surat panggilan sidang dari Mahkamah Konstiusi (MK) pada Selasa malam, 2 April 2024 kemarin.
"Surat panggilan sidang sudah diterima kemarin malam," jelasnya.
Adapun Sri Mulyani sebelumnya mengatakan bahwa dia akan hadir dalam sidang sengeta Pilpres, bila mendapatkan undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ada undangan resmi, Insya Allah, kita datang," kata Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Bersama Menteri Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Karena sebagaimana diketahui MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan hanya para hakim yang boleh mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri itu dalam sidang.
"Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," kata Suhartoyo di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.
Keempat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Tak hanya itu, MK juga bakal memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo mengatakan keempat menteri dan DKPP dipanggil untuk mengakomodir kepentingan hakim. Pemanggilan bukan untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," ujarnya.