Keuangan Semakin Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas
- Freepik
VIVA – Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang isu disabilitas dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di segala aspek kehidupan, termasuk dalam keuangan.
Lalu bagaimana dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas di sektor keuangan?
Karena bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua aktivitas di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan dan akses keuangan bagi semua orang, termasuk orang penyandang disabilitas.
Dilansir dari Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 27 Maret 2024, dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025, sasaran utama edukasi keuangan untuk penyandang disabilitas adalah meningkatkan pengetahuan mereka tentang keuangan.
OJK terus berusaha untuk meningkatkan pengetahuan keuangan bagi penyandang disabilitas melalui kegiatan affirmative action dan pendidikan yang menarik bagi komunitas penyandang disabilitas. Selain itu, OJK telah menyediakan sistem manajemen pembelajaran (LMS) untuk pendidikan keuangan yang ramah disabilitas. LMS ini memiliki subtitle dan penutur bahasa isyarat.
Untuk memperluas akses ke layanan keuangan bagi Penyandang Disabilitas, OJK telah mengembangkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO). PTO ini dimaksudkan untuk menetapkan standar layanan yang dapat diberikan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada Penyandang Disabilitas. Standar pelayanan ini mencakup etika dan tata cara pelayanan bagi pelanggan atau calon pelanggan penyandang disabilitas, serta ketentuan tentang pendamping dan infrastruktur.
Tujuannya adalah untuk mendorong penyandang disabilitas untuk memiliki akses ke sektor keuangan yang lebih baik dan meningkatkan inklusif keuangan. Anda dapat mengakses dokumen PTO berikut jika mereka ingin mengetahui lebih lanjut. Sebagai konsumen, sangat penting bagi anda untuk memahami hak dasar konsumen dan layanan yang tersedia di sektor jasa keuangan.
Contoh layanan dasar bagi konsumen penyandang disabilitas:
- Antrian prioritas bagi penyandang disabilitas
- Jalur landai di kantor cabang
- Fitur aplikasi dengan teknologi