Sri Mulyani Pastikan THR ASN Cair H-10 Lebaran
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2024 paling lambat sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024.
Menurut dia, pembayaran THR itu paling cepat sebenarnya 10 hari sebelum lebaran. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
“Paling cepat 10 hari, paling lambat ya diharapkan sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan semua,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 22 Maret 2024.
Saat ini, kata dia, Kementerian Keuangan masih melakukan pengecekan surat perintah membayar (SPM). Makanya, ia menyebut Kementerian Keuangan belum mendapat data kementerian/lembaga (K/L) mana saja yang sudah mencairkan THR untuk para ASN.
“Hari ini masih dicek penyerahan SPM atau Surat Perintah Membayar-nya dari seluruh bendahara-bendahara. Jadi belum terdapat atau belum dapat update dari yang sudah dibayarkan. Tetapi dari para bendahara, satker, mereka sudah menyampaikan SPM-nya kepada kita,” jelas dia.