Tarif Tol Naik jelang Mudik Lebaran Disebut Tak Cari Untung, Menteri Basuki: Banyak yang Saya Tahan
- Dok. Jasa Marga.
Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan, kenaikan tarif tol menjelang musim mudik Lebaran bukan karena untuk cari untung. Baik itu untuk perusahaan pengelola maupun Pemerintah.
Basuki menegaskan hal tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini. Penegasan itu merespons penyesuaian tarif tol sejumlah ruas menjelang musim mudik, salah satunya tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku sejak 9 Maret 2024.
"Oh nggak. Yang Japek itu kan sudah saya tahan 6 bulan, di aturan itu harusnya naik 6 bulan lalu," katanya, Senin, 18 Maret 2024.
Dia menjabarkan, penyesuaian tarif integrasi itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Lebih lanjut menurutnya, besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yakni Jakarta Interchange – Cikampek Golongan I Rp27.000 dari semula Rp20.000, Golongan II dan III Rp40.500 dari semula Rp30.000, dan Golongan IV dan V Rp54.000 dari semula Rp40.500.
Dikatakan Basuki penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.
"Banyak sekali yang saya tahan 2--3 bulan melihat situasi. Walau pun aturannya melihat inflasi 2 tahun, tapi saya lihat situasi," katanya.
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol yang harus dia tunda karena situasi yang belum tepat.
"Banyak, nggak diumumkan saja. Tapi kalau di-list banyak nggak tepatnya kenaikan tol. Nggak tepat sesuai UU karena saya melihat pandemi," ujarnya (Ant)