BI: Posisi Investasi Indonesia Kuartal IV-2023 Naik US$260,3 Miliar
- Pixabay
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2023 mencatat kewajiban neto US$260,3 miliar. Jumlah itu naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III-2023 yang sebesar US$251,9 miliar.
Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"PII Indonesia pada kuartal IV-2023 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan IV 2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$260,3 miliar," kata Erwin dalam keterangannya Senin, 18 Maret 2024.
Erwin menuturkan, posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik. Dalam hal ini posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV-2023 naik 3,8 persen (qtq) menjadi US$744,9 miliar dari US$717,3 miliar pada akhir kuartal III-2023.
"Peningkatan KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio sebagai cerminan tetap terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, dan kenaikan harga saham di Indonesia," terangnya.
Sedangkan posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir kuartal IV-2023 tercatat sebesar US$484,6 miliar naik 4,1 persen (qtq) dari US$465,4 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.
"Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti oleh investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk pinjaman. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset," jelasnya.
Erwin menuturkan, PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari US$250,1 miliar (19,0 persen dari PDB) pada akhir 2022 menjadi US$260,3 miliar (19,0 persen dari PDB) pada akhir 2023.
Dengan demikian, Bank Indonesia memandang bahwa perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV-2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,0 persen, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,5 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal," imbuhnya.