Bahas Dugaan Korupsi LPEI dengan Jaksa Agung, Sri Mulyani: Kita Lakukan Bersih-bersih
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2024. Pertemuan itu membahas soal dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Hari ini kita khusus memfokuskan kepada LPEI," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Senin, 18 Maret 2024.
Sri Mulyani mengatakan, LPEI merupakan lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor.
Lembaga ini kata dia telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut pihaknya menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur. Empat perusahaan itu diduga melakukan penyimpangan.
"Kita berusaha untuk melakukan bersih-bersih. Dengan Tim Terpadu antara LPEI, BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, Sri mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan fraud atau tindak pidana dari keempat perusahaan yang menjadi debitur.
"Kami menyampaikan hasil pemeriksaan terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut," jelas Sri.