Ramadhan, Masyarakat Diminta Makin Selektif Hindari Produk Terafiliasi Zionis Israel
- Muhammad AR (Bogor)
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan instruksi (Irsyadat) bagi umat Islam terus mendorong masyarakat untuk melakukan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel di Indonesia. Berlanjutnya genosida dengan pengeboman masif militer Israel terhadap warga sipil Palestina ditegaskan harus disikapi dengan keras, khususnya di bulan Ramadhan.
Fatwa tersebut merekomendasikan agar umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Instruksi atau Irsyadat MUI ini memperkuat Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Ramadhan tahun ini masih diselimuti momentum penderitaan yang belum berhenti terhadap warga Palestina. Saudara-saudara kita masih mengalami penderitaan, kelaparan, kesakitan, ketidaktersediaan makanan, minuman dan tempat tinggal. Korban terus berjatuhan akibat kebijakan represif Zionis Israel,” kata Wakil Sekjen MUI Bidang Dakwah, KH. Arif Fakhruddin, saat pembacaan instruksi kepada umat Islam tersebut, di kantor MUI, dikutip dari keterangannya, Sabtu, 16 Maret 2024.
Dia menegaskan, komitmen boikot sudah diperkuat dengan Fatwa MUI. Sehingga, mengikat baik secara keagamaan maupun secara kenegaraan dan kebangsaan.
Instruksi dengan pesan “Irsyadat Majelis Ulama Indonesia (MUI): Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina”, itu dibacakan di depan perwakilan media massa, organisasi kemasyarakatan Islam, dan sejumlah dai dari Palestina.
Hal itu Untuk menunjukkan dukungan besar dari umat Islam, lima pimpinan ormas dan lembaga Islam yang mewakili Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Al-Washliyah, Mathla’ul Anwar, Persatuan Islam (PERSIS), dan MUI, kompak tampil bersama dan bergantian membacakan deklarasi penting tersebut.
Salah satu dari lima poin deklarasi tersebut tegas, menyerukan umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan penjajah Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.