Kelar Divestasi Saham, Vale Indonesia Bakal Gelar Rights Issue
- Istimewa
Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan melakukan rights issue, atau penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Namun sebelum rights issue tersebut, Vale Indonesia wajib memperoleh persetujuan dari para pemegang saham perseroan, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 19 April 2024 mendatang.
Dalam rencana rights issue kali ini, Vale Indonesia akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 603.445.814 saham baru, dengan nilai nominal Rp 25 per lembar saham.
"PMHMETD ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemenuhan kewajiban divestasi saham perseroan kepada pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan," kata Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Filia Alanda, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat, 15 Maret 2024.
Pemerintah telah memberitahukan Vale Indonesia dan menyatakan minatnya untuk membeli saham divestasi perseroan, sehubungan dengan kewajiban divestasi saham. Pemerintah juga telah menunjuk MIND ID untuk melaksanakan pengambilalihan saham perseroan, terkait kewajiban divestasi saham tersebut.
Sementara, Vale Indonesia sendiri berencana menggunakan dana yang diterimanya dari rights issue tersebut, untuk keperluan belanja modal atau capital expenditure (capex) dan/atau keperluan modal kerja oleh perseroan.
Tentunya, hal itu dilakukan setelah dana hasil rights issue itu dikurangi seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos, dan pengeluaran lainnya.
Dia meyakini, rencana PMHMETD dapat memperkuat struktur permodalan perseroan, dalam upaya pengembangan bisnis atau kegiatan usaha penyelenggaraan pertambangan yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama perseroan.
"Sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan," ujar Filia.
Dengan dilaksanakannya rights issue, maka pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan HMETD akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham dalam Perseroan, sampai dengan sebanyak-banyaknya sebesar 5,73 persen apabila seluruh HMETD yang diterbitkan Perseroan dilaksanakan oleh pemegang HMETD yang berhak.