Pemudik Via Kapal Feri Tak Bisa Beli Tiket Online Radius 4 Km dari Pelabuhan

Pelabuhan Merak-Bakauheni.
Sumber :
  • istimewa

CilegonPemudik yang hendak menyeberang dengan kapal feri dipastikan tidak bisa mengakses atau membeli tiket online pada aplikasi Ferizy (Naik Ferry, Easy!) dalam radius 4,7 kilometer di area pelabuhan. 

Para pemudik diminta membeli tiket penyebrangan H-1 mudik, dan tidak membeli tiket online di sekitar pelabuhan. 

"Saya menginformasi ke masyarakat, geofersing untuk ferizy itu dalam radius 4,7km. Dibawah radius itu tidak bisa online, online ferizy itu tidak bekerja," kata Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Hendro Sugianto di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis, 14 Maret 2024

Masyarakat diminta sudah membeli tiket paling tidak H-1 sebelum perjalanan menyebrangi Selat Sunda. Dimana, pemerintah sudah menyiapkan tiga pelabuhan untuk mengangkut pemudik Idul Fitri 2024, dari Jawa ke Sumatera.

 

Ilustrasi kapal feri di perairan Selat Sunda

Photo :
  • ASDP

Sepeda motor akan disebrangkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, kendaraan golongan VIII dan IX melewati Pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Kabupaten Serang. Sisanya, termasuk kendaraan pribadi dan bus, bakal melewati Pelabuhan Merak.

"Untuk menghadapi mudik 2024, strategi maupun praktek kita sama dengan 2023, kita tetap menggunakan selain Pelabuhan Merak, kita menggunakan pelabuhan Ciwandan, dan BBJ," terangnya.

Kendaraan besar dan tertentu juga bakal dibatasi melewati jalan tol maupun jalan raya. Pembatasan untuk mengutamakan pemudik yang bakal pulang kampung dan kendaraan sembako yang melintas.

Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan pemerintah pada 05-16 April 2024. Pegawai Kemenhub bersama Dishub, TNI hingga Polri, bakal menertibkan kendaraan yang berlalu lalang selama arus mudik Idul Fitri 2024.

"Jadi saya menghimbau kepada pengusaha angkutan barang dan perusahaan industri, untuk bisa mematuhi pembatasan angkutan barang untuk sumbu 3, untuk sumbu 2 masih bisa dan diperbolehkan untuk jalan," jelasnya.