Syarat yang Harus Dipenuhi Pengusaha RI untuk Menembus Pengadaan Barang dan Jasa di IKN
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali – Produsen dalam negeri didorong untuk menyiapkan pasokan barang untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal itu disampaikan oleh Sekjen Kementerian Perindustrian Eko S.A Cahyanto dalam acara Business Matching di Sanur, Bali, pada Senin, 4 Maret 2024.
Namun, menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha RI untuk bisa menembus pengadaan barang dan jasa di IKN.
"Kalau pembangunan IKN selesai harus diisi, ini sebagian contoh showcase oleh produsen dalam negeri untuk IKN," kata Eko dalam Temu Bisnis Tahap VII di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin, 4 Maret 2024.
Pertama, kata Eko, penyedia barang dalam negeri terlebih dulu terdaftar dalam aplikasi belanja online e-katalog pemerintah.
Selain itu, penyedia barang juga harus memberikan penjelasan tentang kapasitas produksi. Penjelasan tentang produk penting diberikan agar konsumen lebih mudah menyesuaikan dengan kebutuhan belanja.
"Apakah barang tersebut tersedia langsung atau tidak, ada stoknya, berapa lama produksi dan apakah barang tersebut bisa dikustomisasi," ujarnya.
Selanjutnya, berkaitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), produk dalam negeri harus tersertifikasi.
Sertifikasi memudahkan produsen mendapatkan akses menawarkan produk mereka kepada pengguna anggaran. Selain itu sertifikat TKDN juga untuk menjaga investasi.
"Sampai saat ini sudah ada peningkatan. Pertama komitmen pemilik anggaran untuk menggunakan produk dalam negeri sehingga produsen dalam negeri bisa masuk dan mendapatkan akses kepada proses pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Eko menyebut, dalam Temu Bisnis Tahap VII, pihaknya mengidentifikasi nilai pemegang anggaran mencapai Rp 1.200 triliun. Nilai belanja anggaran itu berada di tingkat pusat dan daerah.
"Kami coba memilah antara kebutuhan terhadap produk. Tapi, khusus untuk produknya kami targetkan sebesar-besarnya," kata Eko.