Pemerintah Pastikan Tak Akan Naikkan Tarif Listrik dan BBM hingga Juni 2024

Petugas PLN saat memeriksa meteran listrik di suatu rumah susun di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perkonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024. 

Airlangga mengatakan, keputusan tidak dinaikannya tarif listrik dan BBM ini sesuai dengan keputusan sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, hari ini Senin, 26 Februari 2024.

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024) baik itu yang subsidi maupun non subsidi," ujar Airlangga di Kantor Kemenko, Jakarta, Senin, 26 Februari 2023.

Airlangga mengatakan dirinya akan nonton bareng (nobar) penghitungan quick count yang akan digelar siang nanti bersama dengan Prabowo Subianto Capres Nomor Urut 02.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Airlangga menuturkan, dengan kebijakan tidak dinaikannya tarif listrik dan BBM ini, maka akan membutuhkan tambahan anggaran untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). 

"Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Dan itu nanti akan diambil baik dari sisa SAL (SIsa Anggaran Lebih) maupun pelebaran defisit anggaran di 2024," imbuhnya. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memberi sinyal akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, salah satunya Pertamax di awal Maret 2024.

Arifin mengatakan, saat ini harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik di angka US$82 per barel, dibandingkan tahun 2023. Sehingga kenaikan itu jelasnya, akan mempengaruhi biaya produksi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Kalau yang non subsidi ini kan ikut formula harga indeks minyak kan, sekarang minyak udah berapa, US$82 per barel ya dibandingin sama tahun lalu ada kenaikan antara US$6 per barel. Itu pasti mempengaruhi biaya produksi," ujar Arifin kepada wartawan di Kantor Ditjen Migas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.

Arifin menuturkan, terkait apakah BBM non subsidi akan dinaikkan pada Maret 2024 ini, dia mengatakan bahwa hal ini tergantung dari evaluasi dari PT Pertamina (Persero). "Itu biar badan usaha yang bisa mengevaluasi, tapi mereka saling berkompetisi," jelasnya.