Kemenkeu Tunggu Restu Jokowi soal Anggaran THR dan Gaji Ke-13 PNS

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan cair penuh di tahun ini. Namun, untuk besaran anggaran saat ini tengah menunggu penetapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, untuk besaran anggaran THR dan gaji ke-13 ini secara pasti akan diketahui pada awal Ramadhan atau pertengahan Maret 2024.  

"THR dan gaji ke-13 mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari bapak presiden. Mudah-mudahan di awal Ramadhan bisa ketahui bersama," ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTA Kamis, 22 Februari 2024. 

Isa menuturkan, pembayaran THR sendiri dijadwalkan dicairkan kepada para PNS pada 10 hari kerja sebelum hari raya Lebaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata

Photo :
  • istimewa

"Karena pembayaran untuk THR diharapkan 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Jadi kira-kira di pertengahan Ramadhan, idealnya awal Ramadhan kita sudah bisa dapatkan ketetapan berapa besarannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR dan gaji ke 13 untuk PNS sudah dipersiapkan. Hal itu diutarakannya usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara hari ini.

Gedung Kementerian Keuangan.

Photo :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

Menkeu menyampaikan pencairan anggaran bagi pembayaran THR dan gaji ke 13 untuk PNS itu sudah mulai dipersiapkan pemerintah sejak saat ini.

"Jadi ini bisa dieksekusi, karena biasanya pada 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan. Maka persiapannya harus dimulai dari sekarang," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.