ASN Siap-siap Pindah ke IKN, Menteri PAN-RB Beberkan Skema Pemindahannya

IKN Nusantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengungkapkan ada sekitar 12 ribu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sampai dengan bulan Desember 2024 mendatang. 

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas merinci, sekitar 12 ribu pegawai itu terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga (K/L).

Dia menjelaskan, penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN itu, dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip.

"Seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga, untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," kata Anas dalam keterangannya, Senin, 19 Februari 2024.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

Photo :
  • VIVA/Sherly

Dia menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Pertama, Kementerian PAN-RB telah melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja, dan unit kerja yang prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.

"Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, yang tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan," ujarnya.

Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan, dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Sementara itu, Anas mengatakan bahwa perihal hunian bagi ASN, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan para instansi terkait lainnya. Sehingga, diharapkan para ASN akan mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.

Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, Anas mengaku bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, soal kemungkinan pegawai ASN diberikan insentif berupa tunjangan pionir. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

"Pada dasarnya, pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang kita harus terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR, adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," kata Anas.

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta," ujarnya.