Erick Thohir Apresiasi Target Nasabah Holding Ultramikro Lampaui 15 Juta
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengapresiasi Holding Ultramikro (UMi) yakni BRI, Pegadaian, dan PNM, yang telah berhasil menembus target 15 juta nasabah ultramikro. Bahkan Erick mengaku sangat senang, karena capaian target 15 juta nasabah Ultramikro itu berhasil diraih dalam waktu 8 bulan lebih cepat, dari target yang dipatok di bulan Oktober 2024 mendatang.
"Sampai Oktober 2024 ini target Kita seharusnya hanya 15 juta nasabah. Tapi kita Alhamdulillah 8 bulan lebih cepat dari target di bulan Oktober tersebut," kata Erick di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Senin, 12 Februari 2024.
Target Dinaikkan Lagi Menjadi 20 Juta
Dengan capaian gemilang tersebut, Erick pun meyakini bahwa apabila target nasabah ultramikronya kembali dinaikkan menjadi 20 juta nasabah, maka hal itu adalah sebuah keniscayaan.
Namun, Erick mengaku bahwa pihaknya bersama BRI, PNM, serta Pegadaian, saat ini masih harus menggodok rencana penambahan target menjadi 20 juta nasabah ultramikro itu. Apabila perencanaannya telah matang, Erick memastikan bahwa saat itu barulah bisa ditargetkan kapan realisasi 20 juta nasabah ultramikro tersebut akan terealisasi.
"Jadi target 20 juta itu akan kita perhitungkan dengan siklus baru sesudah dari sekarang, yang masih akan kita godok dalam waktu sekitar 1-2 bulan ke depan. Baru nanti kita akan bicara misalnya tahun 2000 sekian (nasabah ultramikro) itu jadi 20 juta," ujarnya.
Tak hanya mencapai target 15 juta nasabah ultramikro, pada kesempatan yang sama Direktur Utama BRI, Sunarso juga memastikan, banyak dari pada pelaku ultramikro tersebut yang sudah dinyatakan naik kelas dalam pengelolaan bisnisnya.
Saat ditanya soal apa saja ukuran sebuah bisnis ultramikro dapat dikatakan telah naik kelas, Sunarso pun menjelaskan kriterianya secara lebih detil. Dia mengatakan, kriteria pertamanya dapat dilihat dari omset penjualan mereka yang naik. Namun, cara yang lebih gampang diukur adalah total jumlah limit kredit yang bisa diberikan pihak bank, PNM, atau pihak Pegadaian kepada mereka.
"Jadi rata-rata mereka yang bisa naik kelas itu, tadinya pinjam (kredit) Rp 10 juta atau ada juga yang Rp 5 juta. Nah, mereka itu sekarang limit pinjaman kreditnya sudah bisa kita naikkan hingga Rp 50 juta per orang ataupun per grup," kata Sunarso.
Dia memastikan, apabila ukuran bisnis para pelaku usaha ultramikro itu sudah dinilai layak oleh pihak perbankan, maka artinya usaha mereka memang mengalami kenaikan. Sebab, pihak bank pastinya akan menghitung kebutuhan kredit itu berdasarkan omset.
"Omzetnya saat ini para UMKM tersebut sudah ada yang mencapai Rp 1 miliar (per tahun). Jangan dikira kecil, karena tergantung jenis jualannya. Tapi rata-rata mereka omzetnya sudah ratusan juta per tahun," ujarnya.