Isu Bansos Dipolitisasi Jelang Pemilu, Sri Mulyani Tegaskan Bansos Instrumen APBN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal isu bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2024 yang diduga bermuatan politik. Apalagi, bansos ini disalurkan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sri Mulyani menjelaskan, bansos merupakan instrumen yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam hal ini sebelumnya, sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Bansos itu adalah instrumen dalam APBN, APBN adalah undang-undang. APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan, dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Pemerintah Bagi BLT Rp 200 Ribu per Bulan

PT Pos Indonesia menyalurkan BLT di Lumajang. (ilustrasi BLT)

Photo :
  • Pos Indonesia

Adapun pada awal tahun ini, Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tiga bulan mulai Januari, Februari, dan Maret yang per bulannya sebesar Rp 200 ribu. Dalam hal ini jumlah penerima sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian juga akan disalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) hingga Juni 2024 kepada 22 juta penerima yang masing-masing diberikan sebesar 10 kilogram.

Bendahara Negara ini melanjutkan, untuk tahun 2024 ini anggaran untuk bansos sebesar Rp 496 triliun. Angka ini bertambah Rp 20 triliun, dari tahun 2022 yang sebesar Rp 476 triliun.  

"Poin aya angka Rp 476 triliun tahun lalu, dan Rp 496 triliun tahun ini di dalam undang-undang APBN di bawah oleh pemerintah, dibahas oleh DPR dan ditetapkan dalam undang-undang. Sehingga kalau pemerintah menggunakan APBN itu adalah uang anggaran pendapatan belanja negara di mana sumbernya disetujui DPR," imbuhnya.