BI Kembali Tahan BI Rate di 6 Persen, Ini Alasannya
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 16-17 Januari 2024 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI Rate di 6 persen. Dengan demikian, BI sudah menahan suku bunga acuannya sejak kenaikan terakhir pada Oktober 2023.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 Januari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta Rabu, 17 Januari 2024.
Perry mengatakan, dengan tidak dilakukannya kenaikan suku bunga acuan tersebut, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga lending facility di 6,75 persen.
Dia menegaskan, keputusan mempertahankan BI Rate di 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, serta langkah pre-emptive dan forward looking.
"Untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024," ujarnya.
Sebelumnya, Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky memperkirakan pada rapat kali ini BI akan kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate.
"Pada Rapat Dewan Gubernur pertamanya setelah mengganti nama BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) ke BI Rate, BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6 persen pada bulan ini," ujar Riefky dalam laporannya Rabu, 17 Januari 2024.
Riefky menuturkan, ekspektasi bahwa the Fed akan menurunkan suku bunga acuannya di kuartal-I 2024 meningkat. Sehingga mendorong berlanjutnya arus modal masuk ke Indonesia, walaupun melambat pada beberapa minggu terakhir.
Sedangkan untuk pemangkasan suku bunga BI dinilai Riefky, belum perlu dilakukan. Sebab hal itu akan membuat mata uang rupiah mengalami pelemahan.
"Dengan rupiah yang sedikit melemah sejak awal tahun dan inflasi yang tidak menjadi isu saat ini. Kami berpandangan pemotongan suku bunga acuan yang terlalu dini bukan langkah yang tepat diambil oleh BI, karena
berpotensi memberi tekanan pada rupiah," jelasnya.
Menurut Riefky, BI perlu mengatur waktu penurunan tingkat suku bunga acuan. Hal itu dengan mengacu pada keputusan the Fed.