13 Kontrak Blok Migas Berhasil Diteken di 2022-2023, Ini Daftarnya
- Dok. PHE
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyampaikan, ada 13 kontrak wilayah kerja (WK) migas atau blok migas yang diteken sepanjang 2022-2023. Jika dirinci, 10 WK migas itu ditawarkan pemerintah kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sepanjang tahun 2023.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, di tahun 2023 itu ada pula Production Sharing Contract (PSC) untuk 3 blok migas, yang sudah ditawarkan pada tahun 2022 silam.
"Untuk tahun ini yang ditandatangani ada 13 WK, dari yang ditawarkan 2023 itu ada 10. (Yang ditawarkan di) tahun 2022 sebelumnya, juga ikut di tahun ini (2023)," kata Tutuka dalam konferensi pers 'Capaian Kinerja 2023 dan Program Kerja 2024 Subsektor Minyak dan Gas Bumi', Selasa, 16 Januari 2024.
Dia melaporkan, penandatanganan PSC 13 WK itu bahkan berhasil meraup total firm commitment, mencapai sebesar sebesar US$178,6 juta.
Dimana, ke-13 blok migas yang dimaksud yakni WK Offshore North West Aceh (Meulaboh), WK Offshore Southwest Aceh (Singkil), WK Bireun Sigli, WK Beluga, WK West Kampar, WK Jabung Tengah, WK East Natuna, hingga WK Paus.
Lalu ada pula blok migas di Kalimantan yang ditandatangani pada 2023 lalu, yakni WK Bengara I, WK Akia, serta WK Peri Mahakam. Sedangkan untuk Jawa-Madura, tercatat ada dua blok migas yakni WK Sangkar dan WK Bunga.
"Kita tawarkan juga dan akan selesai awal 2024 ialah WK Bobara, lalu WK Akimeugah 1 dan 2 yang masih dalam proses lelang, kita harap selesai awal tahun," ujar Tutuka.
Dia menambahkan, dalam rangka menarik minat KKKS menggarap blok migas di Indonesia, pemerintah tengah memperbaiki fiscal term yang akan dilihat dari tingkat risiko. Dengan komposisi itu, KKKS yang menggarap blok migas dengan risiko tinggi, akan mendapat persentase split yang paling besar yakni sebesar 80 persen.
"Lalu (persentasenya) turun, sampai untuk minyak itu 55 persen kontraktor, 45 persen pemerintah. Lalu 50:50 kontraktor dan pemerintah, tergantung dari risiko yang ditentukan tim expert," ujarnya.