Update Terbaru Proyek Tanggul Laut Raksasa yang Cegah Pesisir Jawa Tenggelam

Pembangunan Tanggul Laut di Pantai Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pembangunan tanggul raksasa atau Giant Sea Wall di kawasan Pulau Jawa, termasuk Jakarta akan dibagi menjadi beberapa tahap pembangunan hingga 2040.

Airlangga mengatakan, di wilayah Pantura Jawa mulai terancam tenggelam akibat adanya penurunan permukaan tanah antara 1-25 cm per tahun hingga menyebabkan banjir rob. Sehingga, skenario jangka panjang diperlukan untuk memitigasi hal tersebut. 

"Pemerintah telah menyiapkan skenario jangka panjang untuk memitigasi risiko bencana perubahan iklim di Pantura Jawa melalui Konsep Pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Laut," kata Airlangga dalam Seminar Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Rabu, 10 Januari 2024.

Proyek Giant Sea Wall Jakarta.

Photo :
  • ncicd.com

Airlangga menjelaskan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR, terdapat tiga tahapan pembangunan yang akan dikerjakan. Fase A pembangunannya berupa tanggul dan sungai kurang lebih 120 km sampai 2030. 

Kemudian fase B pembangunan sisi barat 20 km mulai 2030. Lalu, fase C yang merupakan sisi timur sepanjang 12 km dibangun mulai 2040. 

Adapun fase A, pembangunan berupa tanggul pantai dan sungai, serta pembangunan sistem pompa dan polder di wilayah Pesisir Utara Jakarta. Pembangunan tahap awal ini sedang dikerjakan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR bersama-sama dengan Pemerintah Daerah.

"Fase kedua, pembangunan tanggul laut dengan konsep terbuka pada sisi sebelah Barat Pesisir Utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2030 dengan asumsi penurunan tanah atau land subsidence tidak dapat dihentikan," terangnya.

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Kemudian fase ketiga, pembangunan tanggul laut pada sisi sebelah Timur Pesisir Utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2040. Jika laju penurunan tanah tetap terjadi setelah tahun 2040, maka konsep tanggul laut terbuka akan dimodifikasi menjadi tanggul laut tertutup.

"Dari hasil kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR, estimasi total kebutuhan anggaran pembangunan Tanggul Laut dan pengembangan kawasan serta penyediaan air baku dan sanitasi adalah sebesar Rp 164,1 triliun dengan skema pendanaan melalui mekanisme kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," terangnya.