Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, ESDM Ungkap Alasannya

Warga memperlihatkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg di Depot LPG Pulau Layang, Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji meyakini, dengan diberlakukannya kewajiban pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP yang dilaksanakan secara nasional, maka konsumsi LPG 3 kg di tahun 2024 akan mampu ditekan.

Dia mengatakan, prognosa kuota volume LPG tahun 2024 adalah sebesar 8,03 juta MT, atau zero growth dibandingkan realisasi tahun lalu. Pertamina sendiri sebelumnya telah memprediksi, konsumsi LPG melon di sepanjang 2023 bisa mencapai sebesar 8,02 juta MT. 

"Dari prognosa LPG Subsidi yang zero growth ini, saya berpendapat (konsumsi LPG 3 kg) bisa turun dengan adanya registrasi," kata Tutuka di Jakarta, dikutip Jumat, 5 Januari 2024.

Tabung elpiji melon atau LPG 3 Kg.

Photo :
  • Dok. Pertamina Patra Niaga.

Meski demikian, Dia menegaskan bahwa angka penurunan konsumsinya itu akan bervariasi, karena hal itu juga tergantung dari bagaimana pelaksanaan program tersebut nantinya. Tutuka mengakui, pemerintah sendiri telah menyadari bahwa penjualan atau konsumsi LPG subsidi terus meningkat dari tahun ke tahun.

Namun, nyatanya hal itu justru berkebalikan dengan konsumsi LPG non-subsidi, yang trennya terus menurun. Sehingga, dikhawatirkan hal itu justru akan mendorong penyalahgunaan subsidi energi di lapangan dalam bentuk oplosan.

Karenanya, Tutuka memastikan bahwa pihaknya akan terus menggenjot konsumsi LPG non-subsidi, supaya bisa terus meningkat ke depannya. Upayanya antara lain dengan mentransformasikan penyaluran subsidi LPG 3 kg langsung ke orang, dan bukan ke komoditasnya.

Dia menambahkan, perubahan paradigma subsidi ini akan terus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, serta daya beli masyarakat. Karenanya, lanjut Tutuka, di tahun 2024 ini pihaknya memastikan belum ada pembatasan pembelian LPG subsidi, sementara proses pendaftaran masih terus berlangsung.

Ilustrasi gas elpiji LPG

Photo :
  • Pertamina

Sebab, ada sejumlah kelompok masyarakat yang memang sudah dipetakan oleh pemerintah, sebagai pihak yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg. Diantaranya yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. 

"Program transformasi subsidi ini pilot project-nya sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Pertamina pada tahun lalu, dan di tahun ini akan kami lakukan untuk seluruh Indonesia," ujarnya.