Kemenkeu Lelang PS 5 hingga Jam Tangan Mewah Eks Gratifikasi

PlayStation 5 atau PS5 (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Eurogamer

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang 32 lot Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi. Beberapa barang yang dilelang di antaranya konsol game PS 5, tas dan jam tangan mewah, hingga cincin bermata berlian.

Lelang tersebut digelar di Main Hall Istora Senayan, Jakarta pada hari ini, Rabu, 13 Desember 2023. Selain barang gratifikasi, menurut Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara III DJKN, Swastiko Purnomo, terdapat 22 lot barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilelang atas permohonan KPK.

"Barang eks gratifikasi yang dilelang, antara lain Konsol Game PS 5, tas dan jam tangan mewah, logam mulia, dan cincin bermata berlian," ujar Swastiko.

Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Swastiko menuturkan, barang-barang ini merupakan barang gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dan dilaporkan kepada KPK.

Selanjutnya, barang-barang tersebut oleh KPK telah ditetapkan status kepemilikan gratifikasinya menjadi milik Negara. BMN ini selanjutnya diserahkan kepada DJKN dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang dengan pertimbangan untuk memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Selain penjualan melalui lelang, BMN yang berasal dari barang gratifikasi juga dapat dikelola dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, pemusnahan atau penghapusan, dan hibah," jelasnya,

Swastiko menambahkan, para peserta lelang yang mengikuti lelang ini adalah wujud dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam penegakan hukum dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya turut memberikan apresiasi kepada peserta lelang. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi.

"Aspek sinergi ini harus dikedepankan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk penanganan gratifikasi, sebagaimana tema Hakordia 2023 ini," jelasnya.

Ilustrasi Lelang Mobil

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia menuturkan, dalam lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan dengan kehadiran peserta lelang, terdapat 162 setoran uang jaminan untuk 21 lot barang. Dari lelang ini, 17 lot barang laku terjual dengan total harga Rp 61,8 juta.

Sedangkan untuk lelang barang rampasan yang dilelang dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang, terdapat 158 setoran uang jaminan diterima untuk 17 lot.

Adapun barang rampasan yang dilelang antara lain, kendaraan roda 4 dan roda 2, jam tangan dan tas mewah, handphone, dan sepeda listrik. Kemudian ada 17 lot barang barang rampasan berhasil terjual dengan total harga lelang sebesar Rp 1,7 miliar.