Dunia Banyak Hadapi Tantangan, Ekonom Ungkap Peran OJK Jaga Stabilitas Sektor Keuangan RI
- VIVA/Andry Daud
Jakarta – Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, sejumlah strategi dan kebijakan yang ditempuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tepat dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap solid di tahun ini. Sebab berbagai tantangan yang dihadapi seperti pelambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan meningkatnya tensi geopolitik.
Josua mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan regulator berperan amat besar dalam membentengi sektor keuangan dari berbagai risiko tersebut. Adapun beberapa kebijakan yang telah diluncurkan seperti penyempurnaan tata kelola perbankan, mendorong penguatan perizinan dan pengawasan terintegrasi, inovasi produk dan pendalaman pasar, sustainable finance dan digitalisasi perbankan.
"Dengan melihat hal tersebut, saya lihat peran OJK besar ya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya di industri perbankan sendiri," ujar Josua dalam keterangannya Selasa, 12 September 2023.
Meskipun pertumbuhan kredit melambat, Josua memandang fenomena ini tidak terjadi di Indonesia saja tetapi global karena sebagian besar ekonomi dunia menurun sehingga penyaluran kredit cenderung menurun.
Data OJK menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit tercatat 8,99 persen yoy pada Oktober 2023. Angka menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang tercatat 11,95 persen yoy.
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2023 tercatat 3,43 persen yoy, juga menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar 9,41 persen.
"Tapi risiko kreditnya NPL-nya terjaga dan restrukturisasi kredit terus menurun, jadi ada perbaikan di sana. Loan at Risk juga dari 11,81 persen (Oktober 2023) compare to 15,48 persen di Oktober tahun lalu," ucapnya.
Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 perseny dan NPL gross sebesar 2,42 persen di Oktober 2023. Kemudian, jumlah kredit restrukturisasi COVID-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp 301,16 triliun pada Oktober 2023, jauh menurun bila dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar Rp 512,88 triliun.
"Peran OJK diharapkan semakin besar lagi untuk memperkuat pengawasan, dan ketegasan dalam pengawasan supaya mendorong literasi dan inklusi keuangan sehingga sektor jasa keuangan bisa menjadi pendukung ekonomi kita agar bisa sustain lagi," jelasnya.