Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, OJK Minta Masyarakat Waspada Modus Penipuan Ini

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minta masyarakat mewaspadai sejumlah modus penipuan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Beberapa modus itu di antaranya, tautan undangan hingga promo penawaran perjalanan wisata.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengakui, jelang akhir tahun banyak terjadi penipuan terhadap masyarakat. Sebab, para pelaku penipuan mengetahui di akhir tahun penyedia jasa keuangan (PJK) banyak yang libur.

"Ini biasanya karena mereka banyak mengetahui banyak PJK yang libur, misalnya libur Natal dan tahun baru. Sehingga ketika masyarakat ditawari suatu produk mereka akan kesulitan melakukan verifikasi atau bertanya kepada PJK  yang dimaksud," kata Frederica dalam konferensi pers Senin, 4 Desember 2023.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Photo :
  • Website OJK

Kiki, begitu panggilan akrabnya, menuturkan akhir-akhir ini beberapa kasus penipuan marak terjadi. Salah satunya, yakni tawaran pelunasan kredit dengan potongan yang fantastis.

"Jadi masyarakat terkena, kemudian merasa sudah membayarkan sesuai potongan tersebut, tetapi ternyata bukan resmi dari PJK yang dimaksud," ujarnya.

Selain itu, juga banyak modus penipuan lain mulai dari telepon, hingga pesan melalui WhatsApp dengan modus mengirimkan undangan.

Kiki menjelaskan, modus penipuan pun dilakukan melalui social engineering seperti menawarkan hadiah kepada masyarakat. Dalam hal ini masyarakat banyak yang sukarela memberikan kode One Time Password (OTP) kepada pelaku.

Sehingga dengan itu, Kiki meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap modus-modus tersebut. Menurut dia, bila masyarakat terkena modus itu segera melakukan verifikasi kepada LJK.

"Apa harus dilakukan masyarakat terhadap modus tersebut? Tentunya kita harus selalu verifikasi dan tidak mudah percaya. Apalagi kalau ada penawaran-penawaran akhir tahun, misalnya ada promo perjalanan wisata dan lain-lain yang potongan tidak masuk akal," ujarnya.

Kiki melanjutkan, untuk PJK sendiri, OJK meminta melakukan cyber patroli terhadap para pelaku yang mencatut nama mereka.

"PJK kita sarankan untuk melakukan cyber patroli dalam hal menggunakan atau mencatut nama-nama mereka untuk memberikan promo, yang sebetulnya adalah bentuk-bentuk penipuan," ujar Kiki.