SKK Migas Sebut Rencana Pengembangan Blok Masela Sudah Disetujui Menteri ESDM
- Dok. SKK Migas
Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto memastikan, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, sudah menyetujui revisi kedua pada rencana pengembangan proyek LNG Abadi Blok Masela.
Dia menjelaskan, persetujuan PoD ini diajukan oleh Inpex Masela Ltd, bersama dengan Konsorsium PT Pertamina Hulu Energi Masela dan Petronas Masela Sdn. "Revisi PoD kedua sudah disetujui Menteri ESDM pada 28 November lalu," kata Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis, 30 November 2023.
Dia menambahkan, salah satu poin yang dibahas dalam revisi tersebut adalah soal permintaan Inpex yang mengajukan penambahan investasi. Hal itu karena akan dilakukannya pemasangan fasilitas tangkap karbon atau carbon capture and storage (CCS), di dalam proyek tersebut.
Karena itu, Dwi mengatakan bahwa SKK Migas akan melakukan evaluasi, terkait dengan mekanisme penambahan investasi itu. Tujuannya supaya bagaimana SKK Migas dapat menjaga keekonomian proyek tersebut, sekaligus menjaga penerimaan negara.
"Jadi saya rasa itu sudah disetujui ya, revisi PoD-nya, dan itu akan kita lanjutkan dan disesuaikan dengan penyesuaian Production Sharing Contract Agreement (PSC)," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyampaikan, adanya tambahan fasilitas CCS di proyek tersebut, akan berdampak pada biaya proyek yang membengkak sebesar US$1,4 miliar.
Sementara, Blok Masela sendiri ditargetkan akan berproduksi paling lambat pada Desember 2029. Target produksi itu sendiri diketahui mundur karena sebelumnya sudah ditargetkan pada tahun 2027 mendatang.