Menteri ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, insentif konversi motor listrik akan dinaikkan, dari sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit motor konversi.
Dia bahkan memastikan bahwa kenaikan insentif bagi konversi motor listrik itu, saat ini sudah mulai berjalan.
"(Insentif) Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 10 November 2023.
Arifin menjelaskan, besaran insentif bagi konversi motor listrik semestinya memang harus lebih besar, dari insentif untuk membeli motor baru. Dimana, besaran insentif untuk membeli motor listrik baru adalah sebesar Rp 7 juta per unit.
"Kalau sekarang kan motor baru sama (konversi) motor bekas musti lain dong," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji untuk meluncurkan insentif tambahan, bagi pembelian kendaraan listrik (EV) hingga konversi motor listrik.
Kemenko Marves sendiri diakuinya masih mengkaji penambahan besaran insentif, untuk pembelian kendaraan listrik hingga program konversi motor listrik tersebut.
"Masih dihitung (insentifnya), jadi belum diputuskan. Tapi itu suatu yang lagi dipertimbangkan supaya bisa naik," ujar Rachmat.